Pendidikan
lingkungan hidup adalah upaya mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh
berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai
lingkungan dan isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat
menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan
keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan
datang.
Pendidikan
lingkungan hidup (PLH) dapat dilaksanakan melalui pendidikan formal, non-formal
dan informal. Pendidikan lingkungan hidup formal adalah kegiatan pendidikan
hidup yang diselenggarakan melalui sekolah, terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dan dilakukan secara terstruktur dan
berjenjang, dengan metode pendekatan kurikulum yag terontegrasi maupun
kurikulum yang monolik atau tersendiri.
Pembinaan kesadaran Lingkungan
Hidup melalui kegiatan-kegiatan nyata yang dekat dengan kehidupan siswa
sehari-hari, dapat membawa siswa lebih memahami dan dapat langsung
mengaplikasikannya. Lingkungan sekolah merupakan lingkungan para siswa hidup
sehari-hari. Didalamnya terdapat komponen-komponen Ekosistem dan Sosiosistem,
jika lingkungan sekolah tersebut ditata sedemikian rupa maka akan dapat menjadi
wahana pembentukan perilaku arif terhadap lingkungan (Paryadi, 2008:1).
Pendidikan lingkungan
hidup non-formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang
dilakukan di luar sekolah, yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan
berjenjang, misalnya pelatihan AMDAL, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Pendidikan lingkunagn hidup informal adalah kegiatan pendidikan di bidang
lingkungan hidup yang dilakukan di luar sekolah dan dilaksanakan tidak
terstruktur dan tidak berjenjang. Sedangkan yang dimaksud dalam penelitian ini
adalah pendidikan lingkungan hidup formal yaitu pendididikan lingkungan hidup
yang diselenggarakan melalui sekolah formal.
1. Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di
Indonesia
Pendidikan
lingkungan hidup diawali dengan diselenggarakannya lokakarya internasional pada
tahun 1975 yang diselenggarakan di Beograd, Yugoslavia. Dari lokakarya tersebut
dihasilkan pernyataan mengenai Pendidikan Lingkungan Hidup yang dikenal dengan
”The Belgrade Charter – Global Frame Work
for Environment Education”. Dalam Belgrade
Charter tersebut dirumuskan tujuan pendidikan lingkungan hidup :
a.
Meningkatkan
kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan di bidang ekonomi, sosial,
politik, serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.
b.
Memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan, ketrampilan,
sikap/perilaku, motivasi dan komitmen yang diperlukan untuk bekerja secara
individu untuk menyelesaikan masalah lingkungan saat ini dan mencegah munculnya
masalah baru.
c.
Menciptakan
satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu, kelompok dan masyarakat
terhadap lingkungan hidup.
Dalam lingkup
negara-negara ASEAN telah disepakati dan dikeluarkan Asean Environment Education Action Plan (AEEAP) 2000-2005.
Indonesia sebagai salah satu anggota ASEAN juga ikut aktif dalam merancang dan
melaksanakan AEEAP 2000-2005 untuk meningkatkan pendidikan lingkungan hidup.
Pendidikan
lingkungan hidup di Indonesia dirintis pada tahun 1975 dengan disusunnya
Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) pendidikan lingkungan hidup
Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta, yang kemudian diujicobakan di
15 (lima belas) sekolah dasar di Jakarta pada tahun 1977/1978. Kemudian pada
tahun 1979 dibentuk dan berkembang Pusat Studi Lingkungan di Perguruan Tinggi,
baik negeri maupun swasta. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah baik umum
maupun kejuruan, pendidikan lingkuan hidup dituangkan secara integratif dalam
kurikulum 1984. Selanjutnya pada kurikulum 1994, materi pendidikan lingkungan
hidup masih terintegrasi pada mata pelajaran tertentu dengan pendekatan dan
metode lebih pada penguasaan materi serta lebih berorientasi pada aspek
kognitif. Oleh karena itu, tamantan yang dihasilkan cenderung hanya memiliki
ketrampilan menghafal dan kurang memiliki kepekaan terhadap lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar